EKSISTENSI ISRAEL
OLEH
NURUL MUTMAINNAH
BASO MUSRIADI
SASTRA ASIA-BARAT
FAKULTAS SASTRA UNHAS
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kawasan Timur Tengah
merupakan sebuah kawasan geopolitik yang menjadi wilayah konflik yang
berkepanjangan. Wilayahnya yang mengandung sumber daya mineral dalam jumlah
yang banyak, telah menjadikan kawasan ini sebagai hotbed atau ajang unjuk
kekuatan negara-negara besar yang memiliki kepentingan akan energy.
Tidak hanya itu, kawasan Timur Tengah merupakan
kawasan berasalnya tiga agama Samawi, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam yang
sekaligus menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan suci bagi ketiga agama.
Dalam era modern, berbagai krisis terjadi di wilayah ini, salah satunya adalah
konflik Palestina-Israel.
Konflik Palestina-Israel adalah konflik yang
paling lama berlangsung di wilayah Timur Tengah (dengan mengenyampingkan Perang
Salib), yang menjadi perhatian utama
masyarakat internasional. Kedua entitas politik ini telah “bertarung” di
kawasan Timur Tengah semenjak berdirinya negara Israel pada tahun 1948. Dalam
beberapa waktu belakangan, telah terjadi serangkaian peristiwa penting yang
menandai proses perdamaian antara kedua entitas ini. Tetapi, konflik antara
Palestina – Israel tidak bisa hanya dilihat dari kejadian 5 atau 10 tahun
belakangan. Perseteruan antara kedua entitas ini telah berlangsung selama enam
dekade (jika dihitung dari terbentuknya negara Israel). Oleh karena itu
pemakalah merasa tertarik dan perlu untuk membahas lebih jauh tentang eksistensi
Israel dan konflik antara Palestina – Israel yang telah melalui latar belakang
sejarah yang cukup panjang.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah eksistensi Israel?
2. Bagaimana sistem pemerintahan eksistensi
Israel?
3. Apa saja kebijakan dan gerakan politik
eksistensi Israel?
4. Apa yang dimaksud perjanjian Camp David?
5. Bagaimana hubungan politik eksistensi Israel
dengan Amerika?
1.1 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengenal sejarah eksistensi Israel.
2. Untuk mengetehui sistem pemerintahan, kebijakan
dan gerakan politik..
3. Untuk mengetahui isi perjanjian Camp David.
4. Untuk mengetahui hubungan politik eksistensi
Israel dengan Amerika.
1.2 Manfaat Penulisan
Dapat menjadi salah satu sarana penambahan
wawasan serta pengetahuan pembaca, tentang sejarah eksistensi Israel dan
seluk-beluk pemerintahannya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Eksistensi Israel
Orang-orang
Yahudi yang berdiaspora telah lama bercita-cita untuk kembali ke Zion dan Tanah
Israel Harapan dan kerinduan tersebut tercatat pada Alkitab dan merupakan tema
pusat pada buku doa Yahudi. Pada permulaan abad ke-12, penindasan Yahudi oleh
Katolik mendorong perpindahan orang-orang Yahudi Eropa ke Tanah Suci dan
meningkatkan jumlah populasi Yahudi setelah pengusiran orang Yahudi dari
Spanyol pada tahun 1492. Selama abad ke-16, komunitas-komunitas besar Yahudi
kebanyakan berpusat pada Empat Kota Suci Yahudi, yaitu Yerusalem, Hebron,
Tiberias, dan Safed. Pada pertengahan kedua abad ke-18, keseluruhan komunitas
Hasidut yang berasal dari Eropa Timur telah berpindah ke Tanah Suci.
Imigrasi
dalam skala besar, dikenal sebagai Aliyah Pertama (Bahasa Ibrani: עלייה), dimulai pada tahun 1881, yakni pada saat orang-orang Yahudi
melarikan diri dari pogrom di
Eropa Timur. Manakala gerakan Zionisme telah ada sejak dahulu kala, Theodor
Herzl merupakan orang Yahudi pertama yang mendirikan gerakan politik Zionisme,
yakni gerakan yang bertujuan mendirikan negara Yahudi di Tanah Israel. Pada
tahun 1896, Herzl menerbitkan buku Der Judenstaat (Negara Yahudi),
memaparkan visinya tentang negara masa depan Yahudi; Tahun berikutnya ia
kemudian mengetuai Kongres Zionis Sedunia pertama.
Aliyah
Kedua (1904–1914) dimulai setelah terjadinya pogrom Kishinev. Sekitar 40.000
orang Yahudi kemudian berpindah ke Palestina. Baik gelombang pertama dan kedua
migrasi tersebut utamanya adalah Yahudi Ortodoks, namun pada Aliyah Kedua ini
juga meliputi pelopor-pelopor gerakan kibbutz. Selama Perang Dunia I,
Menteri Luar Negeri Britania Arthur Balfour mengeluarkan pernyataan yang
dikenal sebagai Deklarasi Balfour, yaitu deklarasi yang mendukung pendirian
negara Yahudi di tanah Palestina.
Legiun
Yahudi, sekelompok batalion yang terdiri dari sukarelawan-sukarelawan Zionis,
kemudian membantu Britania menaklukkan Palestina. Oposisi Arab terhadap rencana
ini berujung pada Kerusuhan Palestina 1920 dan pembentukan organisasi Yahudi
yang dikenal sebagai Haganah (dalam Bahasa Ibrani artinya
"Pertahanan". Pada tahun 1922, Liga Bangsa-Bangsa mempercayakan
mandat atas Palestina kepada Britania Raya. Populasi wilayah ini pada saat itu
secara dominan merupakan Arab Muslim, sedangkan pada wilayah perkotaan seperti
Yerusalem, secara dominan merupakan Yahudi.
Imigrasi
Yahudi berlanjut dengan Aliyah Ketiga (1919–1923) dan Aliyah Keempat
(1924–1929), secara keseluruhan membawa 100.000 orang Yahudi ke Palestina.
Setelah terjadinya kerusuhan Jaffa, Britania membatasi imigrasi Yahudi, dan
wilayah yang ditujukan sebagai negara Yahudi dialokasikan di Transyordania.
Meningkatnya gerakan Nazi pada tahun 1930 menyebabkan Aliyah kelima (1929-1939)
dengan masukknya seperempat juta orang Yahudi ke Palestina.
Setelah
1945, Britania Raya menjadi terlibat dalam konflik kekerasan dengan Yahudi.
Pada tahun 1947, pemerintah Britania menarik diri dari Mandat Palestina,
menyatakan bahwa Britania tidak dapat mencapai solusi yang diterima baik oleh
orang Arab maupun Yahudi. Badan PBB yang baru saja dibentuk kemudian menyetujui
Rencana Pembagian PBB (Resolusi Majelis Umum PBB 18) pada 29 November 1947. Rencana
pembagian ini membagi Palestina menjadi dua negara, satu negara Arab, dan satu
negara Yahudi. Yerusalem ditujukan sebagai kota Internasional – corpus
separatum – yang diadministrasi oleh PBB untuk menghindari konflik
status kota tersebut. Komunitas Yahudi menerima rencana tersebut, tetapi Liga
Arab dan Komite Tinggi Arab menolaknya atas alasan kaum Yahudi mendapat 55%
dari seluruh wilayah tanah meskipun hanya merupakan 30% dari seluruh penduduk
di daerah ini. Pada 1 Desember 1947, Komite Tinggi Arab mendeklarasikan
pemogokan selama 3 hari, dan kelompok-kelompok Arab mulai menyerang
target-target Yahudi. Perang saudara dimulai ketika kaum Yahudi yang
mula-mulanya bersifat defensif perlahan-lahan menjadi ofensif.Ekonomi warga
Arab-Palestina runtuh dan sekitar 250.000 warga Arab-Palestina diusir ataupun
melarikan diri. Pada 14 Mei 1948, sehari
sebelum akhir Mandat Britania, Agensi Yahudi memproklamasikan kemerdekaan dan
menamakan negara yang didirikan tersebut sebagai "Israel".
2.2 Sistem Pemerintahan Eksistensi
Israel
Israel merupakan negara republik demokrasi
dengan sistem parlementer. Presiden Israel adalah kepala negara, namun
tugas-tugasnya sangat terbatas dan hanyalah seremonial. Anggota parlemen yang
didukung oleh mayoritas di dalam parlemen menjadi Perdana Menteri. Biasanya
yang menjadi perdana menteri adalah ketua Partai terbesar. Perdana Menteri
adalah kepala pemerintahan dan ketua kabinet. Israel diperintah oleh
120-anggota parlemennya, yang dikenal sebagai Knesset. Anggota-anggota Knesset
berasal dari berbagai partai yang dipilih dalam pemilihan parlemen. Biasanya
pemerintahan yang terbentuk adalah pemerintahan koalisi.
Pemilihan parlemen dijadwalkan setiap empat tahun sekali, Namun koalisi
pemerintahan yang tidak stabil ataupun adanya mosi tidak percaya oleh Knesset
seringkali membubarkan pemerintahan yang ada lebih awal. Rata-rata lamanya
suatu pemerintahan Israel memerintah adalah sekitar 22 bulan. Proses perdamaian
dengan Palestina, peranan agama dalam negara, dan skandal-skandal politik
seringkali merupakan sebab retaknya koalisi dan mengakibatkan pemilu yang lebih
cepat. Hukum-hukum dasar Israel (bahasa Ibrani: חוקי היסוד, ḥŭḳḳēi ha-yyǝsōd) berfungsi sebagai
konstitusi tak tertulis negara. Pada tahun 2003, Knesset mulai mengajukan draf
konstitusi resmi yang didasarkan pada hukum-hukum dasar ini.
2.3 Kebijakan dan Gerakan Politik Eksistensi
Israel Terhadap Palestina
Adapun
salah satu kebijakan dan gerakan politik eksistensi Israel terhadap Palestina adalah
sebagai berikut:
1.
Kebijakan
Berbasis Rasisme
Ada
lebih dari 300.000 warga Israel tinggal di wilayah Tepi Barat (ditambah dengan
200.000 orang yang ada di Timur Jerussalem), suatu jaringan koloni di
antara penduduk Palestina tanpa kewarganegaraan. Kebebasan warga Palestina
diatur oleh sistem birokrasi dengan “izin”, yang dipaksakan oleh 500 pos
pemeriksaan dan rintangannya. Sebagian besar tembok dengan panjang 700 km dan
70 % telah selesai atau masih dibangun, terletak dalam wilayah Tepi Barat yang
diduduki.
Di
sekitar 60 % wilayah Tepi Barat, warga Palestina harus mengajukan permohonan
izin membangun dari tentara kependudukan Israel; namun menurut laporan PBB
tahun 2008, 94 % dari permohonan izin itu ditolak. Membangun secara illegal
sama saja dengan dihancurkan secara legal. Di tahun 2011, Israel telah
menghancurkan 620 rumah warga milik Palestina di Tepi Barat, bagian dari apa
yang telah disebut Uni Eropa sebagai “pemindahan paksa penduduk asli”.
Sementara itu mesin-mesin pembangunan dan penggalian telah bekerja untuk
membangun pemukiman illegal Israel. Israel juga mengeksploitasi sumber daya
alam di wilayah Tepi Barat, seperti pengendalian “diskriminatif” terhadap akses
dan penggunaan terhadap air. Warga Palestina yang lebih dari 80% populasi
penduduk di Tepi Barat, dibatasi aksesnya atas 20% air yang terdapat dari akuifer
bawah tanah.
Jalur
Gaza, tempat bagi sekitar 1,7 juta orang Palestina dan mayoritas dari mereka
adalah pengungsi, diblokade oleh militer Israel yang ada dibalik tembok
pembatas dan “zona penyangga” (termasuk yang ada di laut). Pembatasan
pergerakan warga Palestina terjadi sejak awal 1990, dengan pengepungan intensif
yang dilaksanakan pada sekitar tahun 2006 – 2007. Hingga saat ini, Israel
memblokir hampir semua ekspor dari wilayah itu, dan melakukan apa yang disebut
sebagai kebijakan “pemisahan” untuk tujuan memotong wilayah Gaza dari Tepi
Barat.
Pada
seluruh sejarah Palestina–Israel, di dalam wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza, negara
Israel telah memerintah lebih dari 12 juta orang dimana hak-hak dan
keistimewaannya ditentukan berdasarkan diskriminasi rasis. Jutaan orang
dikeluarkan dari negara itu secara massal (dikarenakan mereka adalah orang
Palestina). Ini adalah sebuah rezim yang dimaksudkan untuk mempertahankan
dominasi satu kelompok atas kelompok lainnya. Ini adalah politik Apartehid.
2.4 Perjanjian Camp David
Perjanjian Perdamaian Camp
David merupakan perjanjian yang diselenggarakan untuk menciptakan perdamaian di
Timur Tengah yang ditandatangani tanggal 17 September 1978 di Gedung Putih
Amerika Serikat antara Presiden Mesir Anwar Sadat dan Perdana Menteri Israel
Menachem Begin. Perjanjian damai Camp David ini merupakan perundingan rahasia
selama 13 hari yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat pada saat itu,
Jimmy Carter. Perjanjian ini memiliki tiga komponen penting yaitu pengakuan
Arab terhadap Israel dalam perdamaian, penarikan pasukan Israel dari
wilayah-wilayah pendudukan yang diperoleh selama perang serta negara-negara
Arab tidak akan mengamcam keamanan Israel dan tidak akan membagi-bagi Yerusalem
kepada siapapun.
Perjanjian Damai David Camp ini terbagi menjadi
tiga perjanjian, yaitu
1.
Perjanjian Perdamaian di Tepi Barat dan Gaza
Perjanjian ini terdiri dari tiga bagian, yaitu
bagian pertama berisis kerangka kerja dalam negosiasi dalam pembentukan
otoritas pemerintahan sendiri otonom di Tepi Barat dan Jalur Gaza dalam
melaksanakan SC 242 (Resolusi Dewan Keamanan PBB) dan prinsip-prinsip Keamanan
PBB. Hal ini dilakukan untuk menjamin dan mengakui otonomi dan hak-hak sah
rakyat Palestina dalam jangka waktu lima tahun. Pembicaraan ini melibatkan
negara Israel, Mesir, Yordania dan Palestina yang dimulai dengan penarikan
pasukan Israel dari Tepi Barat dan Gaza dan pemulihan otoritas pemerintahan di
Palestina.
2.
Perjanjian Damai Mesir dan Israel
Perjanjian ini menyangkut masa depan Semanjung
Sinai yang selama ini dikuasai oleh Israel akibat menang perang melawan Mesir.
Akibat perjanjian ini Israel menarik pasukannya dari Sinai, mengevaluasi 4.500
penduduk sipil dan mengembalikan Sinai kepada Mesir serta Israel juga mengembalikan
ladang minyak Abu-Rudeis Mesir di barat Sinai, imbalan Israel bisa membangun
hubungan diplomatik dengan Mesir, menjamin kebebasan lalu lintas melalui
Terusan Suez. Dalam perjanjian ini juga melibatkan Amerika Serikat yang
berkomitmen untuk memberikan beberapa miliar subsidi tahunan kepada Israel dan
Mesir. Hal ini mungkin dilakukan oleh Amerika Serikat untuk mengamankan
posisinya di Timur Tengah sehingga Amerika Serikat dianggap sebagai pihak yang
memprakarsai perdamaian di Timur Tengah sehingga Timur Tengah berhutang budi
kepadanya, Amerika Serikat sangat bergantung pada minyak di Timur Tengah.
Selain itu hal ini juga dilakukan untuk mengamankan posisi sekutunya Israel di
Timur Tengah.
3.
Associated Principles
meliputi pengakuan penuh antara Israel dengan
tetangga-tetangganya yaitu Mesir, Yordania, Suriah dan Lebanon, penghapusan
boikot ekonomi dan menjamin bahwa yurisdiksi masing-masing negara akan
memberikan perlindungan terhadap warga asing dari negara –negara tadi.
Isi Perjanjian
Perjanjian
Perdamaian Camp David pada tahun 1978 antara Mesir dan Israel terdiri dari dua
kerangka kerjasama atau perjanjian yaitu: A Framework for Peace in Middle
East dan A Framework for the Conclusion of a Peace Treaty between Egypt
and Israel. Kerja sama yang kedua mengarah menuju perjanjian perdamaian
Mesir dan Israel yang ditandatangani pada tahun 1979.
- Israel
menyerahkan kepada Mesir ladang minyak Alma yang telah dibangun oleh
Israel dan siap untuk berproduksi.
- Israel
menarik diri dari Sinai dan menyerahkan kepada Mesir apa yang sudah
dibangun di sana, yaitu jalan raya, instalasi penerangan / pembangkit
tenaga listrik, air minum, 3 buah lapangan terbang, dengan perjanjian
bahwa Mesir hanya diperbolehkan memakainya untuk penerbangan (penumpang)
sipil. Dan beberapa instalasi penting lainnya yang ada di Sinai.
- Mesir
mengizinkan kapal-kapal Israel mau pun kapal apapun / milik siapapun dalam
kaitan dan hubungannya dengan kepentingan Israel melewati Terusan Suez.
- Mesir
bersedia menjual minyak bumi (BBM) kepada Israel sesuai harga pasar.
- Kota
Yerusalem dinyatakan sebagai Kota Suci dari 3 (tiga) Agama besar di
dunia, yaitu Islam, Yudaisme (Taurat / Yahudi) dan Kristiani (Katolik
& Kristen). Dengan kata lain, Yerusalem jadi milik bersama atau kota
Internasional.
- Mesir
dan Israel menyepakati bahwa antara kedua negara sama-sama mengakui
eksistensi masing-masing, saling menghormati dan saling menghargai
sebagai negara yang berdaulat, hidup aman dan damai dalam batas wilayah /
daerah masing-masing.
- Membuka
hubungan diplomatik diantara kedua negara, dengan saling menempatkan
Duta Besar / Kedutaan masing-masing.
Reaksi
dari Dunia Internasional
Reaksi
terhadap Perjanjian Camp David mengenai perdamaian yang terpisah antara Mesir
dan Israel tidak ambigu atau sangat jelas. Perjanjian tersebut dilihat sebagai
sinyal bahaya bahwa kebijakan luar negeri AS diarahkan dengan gaya NATO yang
sangat kuat atau dengan menaruh kekuatan militer di Timur Tengah. Bahkan Syria
dan Uni Soviet berkomentar secara langsung bahwa perjanjian tersebut bisa
menimbulkan Perang Dunia III. Negara-negara lain juga menunjukkan
ketidaksetujuannya.
Uni Soviet mengatakan bahwa perjanjian tersebut
merupakan bentuk perwujudan politik imperialismenya Amerika Serikat ke Timur
Tengah dan merupakan usaha untuk memutuskan persahabatan antara Uni Soviet dan
dunia Arab. Syria lebih lanjut mengatakan bahwa perjanjian tersebut bisa
meningkatkan ketegangan di dunia Arab dan jika terjadi perang maka hal itu akan
mengarah menuju perang dunia III. Sementara dari pemerintahan Arab Saudi
sendiri menganggap bahwa perjanjian tersebut mengkhianati umat muslim
Palestina, yang berarti mengakui keberadaan Israel di Palestina, karena
seharusnya Israel menarik diri dari Palestina seluruhnya. Sementara raja Husein
dari Yordania menanggapi perjanjian tersebut dengan merasa terkhianati oleh AS
yang sepertinya telah menyalahi atau menyakiti hati orang Arab.
2.5 Hubungan Politik Eksistensi Israel dengan
Amerika Serikat
Israel dan AS telah sejak
lama menjalin sebuah hubungan istimewa. AS adalah Negara pertama yang mengakui
berdirinya Negara Israel tahun 1948. Bagi AS, Israel merupakan sekutu Non-NATO
yang terdekat di Timur Tengah, sebuah wilayah yang strategis bagi AS secara
geopolitik. Dekatnya hubungan AS dan Israel tercermin dari jumlah bantuan yang
diterima Israel dari Amerika. Sejak perang dunia ke II, Israel merupakan Negara
yang menerima bagian terbesar dari total bantuan yang diberikan AS yakni
sebesar 156 trilyun dolar bantuan langsung dari AS pada periode 1949-2006.
AS juga meminjamkan uang ke
Israel, tapi pinjaman ini seringkali dihapuskan sebelum dilunasi. Laporan
Washington untuk urusan Timur Tengah memperkirakan bahwa sejak tahun 1974
sampai 2003 Israel diuntungkan lebih dari $45 milyar dari pinjaman AS yang
dihapuskan tersebut. Bantuan langsung AS telah berkurang secara signifikan
sejak tahun 1996 untuk mengurangi ketergantungan ekonomi Israel terhadap AS.
Akan hal ini, dalam Kongres AS pada bulan Juli 1996, Mantan PM Israel Benyamin
Netanyahu menyatakan, “We will begin the long-term
process of gradually reducing the level of your generous economic assistance to
Israel.” [Kami akan memulai sebuah proses jangka panjang untuk
secara bertahap mengurangi bantuan ekonomi Anda yang begitu murah hati kepada
Israel].
1.
Bidang Politik
AS memiliki sejarah dalam
memberi dukungan politik kepada Israel. Pada tahun 1972, AS mencegah
disahkannya resolusi PBB S/10784 paragraf 74 yang mengutuk penyerangan Israel
ke Lebanon utara dan Syiria. Untuk melakukannya, AS menggunakan hak vetonya
dalam Dewan Keamanan untuk kedua kalinya. Sejak 1972, AS menggunakan hak
vetonya untuk mencegah disahkannya 42 resolusi PBB yang mengkritik tindakan
Negara Israel. Sebagai contoh, pada tahun 2006 AS mencegah disahkannya
resolusi PBB S/878 yang menghendaki gencatan senjata yang berimbang di jalur
Gaza. Pada tahun 2002, mantan Duta Besar AS untuk PBB, John-Negroponte,
menyatakan bahwa merupakan kebijakan AS untuk mengkritik seluruh resollusi PBB
yang menyalahkan Israel tanpa turut menyalahkan “kelompok teroris”. Pernyataan
ini kemudian dikenal dengan sebutan “Doktrin Negroponte”.
2.
Bidang Militer
Walaupun bantuan ekonomi AS
ke Israel sudah dikurangi dalam 10 tahun terakhir, dukungan militer AS untuk
Israel meningkat secara substansial. Ini termasuk bantuan finansial di bidang
militer. Megahnya militer Israel sangat bergantung kepada berbagai bentuk
dukungan langsung AS, termasuk bantuan dan sumbangan finansial di bidang
milter, pengiriman persenjataan, dan dukungan teknologi. Antara 1996-2006,
Israel menerima $ 24 Milyar bantuan finansial di bidang militer dari AS.
Mekanisme utama batuan finansial militer dari AS ke Israel adalah melalui
program Foreign Military Financing (FMF).
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Konflik Palestina-Israel
adalah konflik yang paling lama berlangsung di wilayah Timur Tengah (dengan
mengenyampingkan Perang Salib), yang menjadi perhatian utama masyarakat internasional. Kedua entitas
politik ini telah “bertarung” di kawasan Timur Tengah semenjak berdirinya
negara Israel pada tahun 1948. Semenjak itu konflik kian memanas sehingga
mendorong negara-negara tetangga Palestina seperti Mesir untuk membantu
Palestina dalam perang mengambil kembali tanah Palestina yang direbut oleh
Israel. Setelah bertahun-tahun berperang, Mesir akhirnya sadar bahwa peperangan
bukanlah satu-satunya jalan untuk berdamai sehingga muncullah gagasan untuk
membuat suatu perjanjian perdamaian yang dikenal sebagai perjanjian Camp David
yang resmi disepakati oleh Mesir dan Israel pada tahun 1978. Banyak
resolusi-resolusi yang dikeluarkan oleh PBB untuk menentang kekerasan yang
dialami oleh rakyat Palestina atas serangan Israel akan tetapi resolusi
tersebut selalu dibatalkan oleh Amerika Serikat sebagai pemegang hak veto atas
PBB selain menjadi sekutu abadi bagi Israel. Hubungan antara Israel dan Amerika
Serikat sangat kuat tidak hanya dalam bidang politik namun juga pada bidang
ekonomi dan militer sehingga hubungan keduanya dijuluki sebagai pasangan
dunia-akhirat.
3.2 Saran
Pemaparan pemakalah mengenai
eksistensi Israel ini yakni berupa kutipan-kutipan dari beberapa referensi yang
dapat dipertanggung jawabkan dengan perubahan seperlunya. Oleh karena itu, jika
ditemukan kejanggalan di dalamnya, pemakalah mengharapkan kritik pembaca demi
peningkatan kualitas makalah dan kredibilitas pemakalah.
DAFTAR PUSTAKA
Israel Adalah Sebuah Negara Apartehid Tidak
Perlu_Bukti Survey Hizbut Tahrir
Indonesia.htm
Kartika Dewi Ramla Sistem Pemerintahan Israel.htm
Mengingat Kembali Fakta Hubungan AS-Israel _
bacalah.htm
Perjanjian Camp David _ Maetos.com.htm
Perjanjian Perdamaian Camp David _
putrinuril.htm
Sejarah israel - palestina _ When coih.htm