Tampilkan postingan dengan label kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kuliah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Februari 2015

MAKALAH EKSISTENSI ISRAEL

EKSISTENSI ISRAEL



OLEH 

NURUL MUTMAINNAH
BASO MUSRIADI
SASTRA ASIA-BARAT
FAKULTAS SASTRA UNHAS

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kawasan Timur Tengah merupakan sebuah kawasan geopolitik yang menjadi wilayah konflik yang berkepanjangan. Wilayahnya yang mengandung sumber daya mineral dalam jumlah yang banyak, telah menjadikan kawasan ini sebagai hotbed atau ajang unjuk kekuatan negara-negara besar yang memiliki kepentingan akan energy.
Tidak hanya itu, kawasan Timur Tengah merupakan kawasan berasalnya tiga agama Samawi, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam yang sekaligus menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan suci bagi ketiga agama. Dalam era modern, berbagai krisis terjadi di wilayah ini, salah satunya adalah konflik Palestina-Israel.
Konflik Palestina-Israel adalah konflik yang paling lama berlangsung di wilayah Timur Tengah (dengan mengenyampingkan Perang Salib), yang menjadi perhatian  utama masyarakat internasional. Kedua entitas politik ini telah “bertarung” di kawasan Timur Tengah semenjak berdirinya negara Israel pada tahun 1948. Dalam beberapa waktu belakangan, telah terjadi serangkaian peristiwa penting yang menandai proses perdamaian antara kedua entitas ini. Tetapi, konflik antara Palestina – Israel tidak bisa hanya dilihat dari kejadian 5 atau 10 tahun belakangan. Perseteruan antara kedua entitas ini telah berlangsung selama enam dekade (jika dihitung dari terbentuknya negara Israel). Oleh karena itu pemakalah merasa tertarik dan perlu untuk membahas lebih jauh tentang eksistensi Israel dan konflik antara Palestina – Israel yang telah melalui latar belakang sejarah yang cukup panjang.

1.2 Rumusan Masalah

1.       Bagaimana sejarah eksistensi Israel?
2.       Bagaimana sistem pemerintahan eksistensi Israel?
3.       Apa saja kebijakan dan gerakan politik eksistensi Israel?
4.       Apa yang dimaksud perjanjian Camp David?
5.       Bagaimana hubungan politik eksistensi Israel dengan Amerika?

1.1 Tujuan Penulisan
1.       Untuk mengenal sejarah eksistensi Israel.
2.       Untuk mengetehui sistem pemerintahan, kebijakan dan gerakan politik..
3.       Untuk mengetahui isi perjanjian Camp David.
4.       Untuk mengetahui hubungan politik eksistensi Israel dengan Amerika.

1.2 Manfaat Penulisan
Dapat menjadi salah satu sarana penambahan wawasan serta pengetahuan pembaca, tentang sejarah eksistensi Israel dan seluk-beluk pemerintahannya.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Eksistensi Israel

Orang-orang Yahudi yang berdiaspora telah lama bercita-cita untuk kembali ke Zion dan Tanah Israel Harapan dan kerinduan tersebut tercatat pada Alkitab dan merupakan tema pusat pada buku doa Yahudi. Pada permulaan abad ke-12, penindasan Yahudi oleh Katolik mendorong perpindahan orang-orang Yahudi Eropa ke Tanah Suci dan meningkatkan jumlah populasi Yahudi setelah pengusiran orang Yahudi dari Spanyol pada tahun 1492. Selama abad ke-16, komunitas-komunitas besar Yahudi kebanyakan berpusat pada Empat Kota Suci Yahudi, yaitu Yerusalem, Hebron, Tiberias, dan Safed. Pada pertengahan kedua abad ke-18, keseluruhan komunitas Hasidut yang berasal dari Eropa Timur telah berpindah ke Tanah Suci.
Imigrasi dalam skala besar, dikenal sebagai Aliyah Pertama (Bahasa Ibrani: עלייה), dimulai pada tahun 1881, yakni pada saat orang-orang Yahudi melarikan diri dari pogrom di Eropa Timur. Manakala gerakan Zionisme telah ada sejak dahulu kala, Theodor Herzl merupakan orang Yahudi pertama yang mendirikan gerakan politik Zionisme, yakni gerakan yang bertujuan mendirikan negara Yahudi di Tanah Israel. Pada tahun 1896, Herzl menerbitkan buku Der Judenstaat (Negara Yahudi), memaparkan visinya tentang negara masa depan Yahudi; Tahun berikutnya ia kemudian mengetuai Kongres Zionis Sedunia pertama.
Aliyah Kedua (1904–1914) dimulai setelah terjadinya pogrom Kishinev. Sekitar 40.000 orang Yahudi kemudian berpindah ke Palestina. Baik gelombang pertama dan kedua migrasi tersebut utamanya adalah Yahudi Ortodoks, namun pada Aliyah Kedua ini juga meliputi pelopor-pelopor gerakan kibbutz. Selama Perang Dunia I, Menteri Luar Negeri Britania Arthur Balfour mengeluarkan pernyataan yang dikenal sebagai Deklarasi Balfour, yaitu deklarasi yang mendukung pendirian negara Yahudi di tanah Palestina.
Legiun Yahudi, sekelompok batalion yang terdiri dari sukarelawan-sukarelawan Zionis, kemudian membantu Britania menaklukkan Palestina. Oposisi Arab terhadap rencana ini berujung pada Kerusuhan Palestina 1920 dan pembentukan organisasi Yahudi yang dikenal sebagai Haganah (dalam Bahasa Ibrani artinya "Pertahanan". Pada tahun 1922, Liga Bangsa-Bangsa mempercayakan mandat atas Palestina kepada Britania Raya. Populasi wilayah ini pada saat itu secara dominan merupakan Arab Muslim, sedangkan pada wilayah perkotaan seperti Yerusalem, secara dominan merupakan Yahudi.
Imigrasi Yahudi berlanjut dengan Aliyah Ketiga (1919–1923) dan Aliyah Keempat (1924–1929), secara keseluruhan membawa 100.000 orang Yahudi ke Palestina. Setelah terjadinya kerusuhan Jaffa, Britania membatasi imigrasi Yahudi, dan wilayah yang ditujukan sebagai negara Yahudi dialokasikan di Transyordania. Meningkatnya gerakan Nazi pada tahun 1930 menyebabkan Aliyah kelima (1929-1939) dengan masukknya seperempat juta orang Yahudi ke Palestina.
Setelah 1945, Britania Raya menjadi terlibat dalam konflik kekerasan dengan Yahudi. Pada tahun 1947, pemerintah Britania menarik diri dari Mandat Palestina, menyatakan bahwa Britania tidak dapat mencapai solusi yang diterima baik oleh orang Arab maupun Yahudi. Badan PBB yang baru saja dibentuk kemudian menyetujui Rencana Pembagian PBB (Resolusi Majelis Umum PBB 18) pada 29 November 1947. Rencana pembagian ini membagi Palestina menjadi dua negara, satu negara Arab, dan satu negara Yahudi. Yerusalem ditujukan sebagai kota Internasional – corpus separatum – yang diadministrasi oleh PBB untuk menghindari konflik status kota tersebut. Komunitas Yahudi menerima rencana tersebut, tetapi Liga Arab dan Komite Tinggi Arab menolaknya atas alasan kaum Yahudi mendapat 55% dari seluruh wilayah tanah meskipun hanya merupakan 30% dari seluruh penduduk di daerah ini. Pada 1 Desember 1947, Komite Tinggi Arab mendeklarasikan pemogokan selama 3 hari, dan kelompok-kelompok Arab mulai menyerang target-target Yahudi. Perang saudara dimulai ketika kaum Yahudi yang mula-mulanya bersifat defensif perlahan-lahan menjadi ofensif.Ekonomi warga Arab-Palestina runtuh dan sekitar 250.000 warga Arab-Palestina diusir ataupun melarikan diri.  Pada 14 Mei 1948, sehari sebelum akhir Mandat Britania, Agensi Yahudi memproklamasikan kemerdekaan dan menamakan negara yang didirikan tersebut sebagai "Israel".

2.2 Sistem Pemerintahan Eksistensi Israel

Israel merupakan negara republik demokrasi dengan sistem parlementer. Presiden Israel adalah kepala negara, namun tugas-tugasnya sangat terbatas dan hanyalah seremonial. Anggota parlemen yang didukung oleh mayoritas di dalam parlemen menjadi Perdana Menteri. Biasanya yang menjadi perdana menteri adalah ketua Partai terbesar. Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan dan ketua kabinet. Israel diperintah oleh 120-anggota parlemennya, yang dikenal sebagai Knesset. Anggota-anggota Knesset berasal dari berbagai partai yang dipilih dalam pemilihan parlemen. Biasanya pemerintahan yang terbentuk adalah pemerintahan koalisi.
Pemilihan parlemen dijadwalkan setiap empat tahun sekali, Namun koalisi pemerintahan yang tidak stabil ataupun adanya mosi tidak percaya oleh Knesset seringkali membubarkan pemerintahan yang ada lebih awal. Rata-rata lamanya suatu pemerintahan Israel memerintah adalah sekitar 22 bulan. Proses perdamaian dengan Palestina, peranan agama dalam negara, dan skandal-skandal politik seringkali merupakan sebab retaknya koalisi dan mengakibatkan pemilu yang lebih cepat. Hukum-hukum dasar Israel (bahasa Ibrani: חוקי היסוד, ŭḳḳēi ha-yyǝsōd) berfungsi sebagai konstitusi tak tertulis negara. Pada tahun 2003, Knesset mulai mengajukan draf konstitusi resmi yang didasarkan pada hukum-hukum dasar ini.


2.3 Kebijakan dan Gerakan Politik Eksistensi Israel Terhadap Palestina

        Adapun salah satu kebijakan dan gerakan politik eksistensi Israel terhadap Palestina adalah sebagai berikut:
1.       Kebijakan Berbasis Rasisme
                Ada lebih dari 300.000 warga Israel tinggal di wilayah Tepi Barat (ditambah dengan 200.000 orang  yang ada di Timur Jerussalem), suatu jaringan koloni di antara penduduk Palestina tanpa kewarganegaraan. Kebebasan warga Palestina diatur oleh sistem birokrasi dengan “izin”, yang  dipaksakan oleh 500 pos pemeriksaan dan rintangannya. Sebagian besar tembok dengan panjang 700 km dan 70 % telah selesai atau masih dibangun, terletak dalam wilayah Tepi Barat yang diduduki.
                Di sekitar 60 % wilayah Tepi Barat, warga Palestina harus mengajukan permohonan izin membangun dari tentara kependudukan Israel; namun menurut laporan PBB tahun 2008, 94 % dari permohonan izin itu ditolak. Membangun secara illegal sama saja dengan dihancurkan secara legal. Di tahun 2011, Israel telah menghancurkan 620 rumah warga milik Palestina di Tepi Barat, bagian dari apa yang telah disebut Uni Eropa sebagai “pemindahan paksa penduduk asli”. Sementara itu mesin-mesin pembangunan dan penggalian telah bekerja untuk membangun pemukiman illegal Israel. Israel juga mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah Tepi Barat, seperti pengendalian “diskriminatif” terhadap akses dan penggunaan terhadap air. Warga Palestina yang lebih dari 80% populasi penduduk di Tepi Barat, dibatasi aksesnya atas 20% air yang terdapat dari akuifer bawah tanah.
                Jalur Gaza, tempat bagi sekitar 1,7 juta orang Palestina dan mayoritas dari mereka adalah pengungsi, diblokade oleh militer Israel yang ada dibalik tembok pembatas dan “zona penyangga” (termasuk yang ada di laut). Pembatasan pergerakan warga Palestina terjadi sejak awal 1990, dengan pengepungan intensif yang dilaksanakan pada sekitar tahun 2006 – 2007. Hingga saat ini, Israel memblokir hampir semua ekspor dari wilayah itu, dan melakukan apa yang disebut sebagai kebijakan “pemisahan” untuk tujuan memotong wilayah Gaza dari Tepi Barat.
                Pada seluruh sejarah Palestina–Israel, di dalam wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza, negara Israel telah memerintah lebih dari 12 juta orang dimana hak-hak dan keistimewaannya ditentukan berdasarkan diskriminasi rasis. Jutaan orang dikeluarkan dari negara itu secara massal (dikarenakan mereka adalah orang Palestina). Ini adalah sebuah rezim yang dimaksudkan untuk mempertahankan dominasi satu kelompok atas kelompok lainnya. Ini adalah politik Apartehid.

2.4 Perjanjian Camp David
Perjanjian Perdamaian Camp David merupakan perjanjian yang diselenggarakan untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah yang ditandatangani tanggal 17 September 1978 di Gedung Putih Amerika Serikat antara Presiden Mesir Anwar Sadat dan Perdana Menteri Israel Menachem Begin. Perjanjian damai Camp David ini merupakan perundingan rahasia selama 13 hari yang diprakarsai oleh Presiden Amerika Serikat pada saat itu, Jimmy Carter. Perjanjian ini memiliki tiga komponen penting yaitu pengakuan Arab terhadap Israel dalam perdamaian, penarikan pasukan Israel dari wilayah-wilayah pendudukan yang diperoleh selama perang serta negara-negara Arab tidak akan mengamcam keamanan Israel dan tidak akan membagi-bagi Yerusalem kepada siapapun.
Perjanjian Damai David Camp ini terbagi menjadi tiga perjanjian, yaitu
1.       Perjanjian Perdamaian di Tepi Barat dan Gaza
Perjanjian ini terdiri dari tiga bagian, yaitu bagian pertama berisis kerangka kerja dalam negosiasi dalam pembentukan otoritas pemerintahan sendiri otonom di Tepi Barat dan Jalur Gaza dalam melaksanakan SC 242 (Resolusi Dewan Keamanan PBB) dan prinsip-prinsip Keamanan PBB. Hal ini dilakukan untuk menjamin dan mengakui otonomi dan hak-hak sah rakyat Palestina dalam jangka waktu lima tahun. Pembicaraan ini melibatkan negara Israel, Mesir, Yordania dan Palestina yang dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari Tepi Barat dan Gaza dan pemulihan otoritas pemerintahan di Palestina.
2.       Perjanjian Damai Mesir dan Israel
Perjanjian ini menyangkut masa depan Semanjung Sinai yang selama ini dikuasai oleh Israel akibat menang perang melawan Mesir. Akibat perjanjian ini Israel menarik pasukannya dari Sinai, mengevaluasi 4.500 penduduk sipil dan mengembalikan Sinai kepada Mesir serta Israel juga mengembalikan ladang minyak Abu-Rudeis Mesir di barat Sinai, imbalan Israel bisa membangun hubungan diplomatik dengan Mesir, menjamin kebebasan lalu lintas melalui Terusan Suez. Dalam perjanjian ini juga melibatkan Amerika Serikat yang berkomitmen untuk memberikan beberapa miliar subsidi tahunan kepada Israel dan Mesir. Hal ini mungkin dilakukan oleh Amerika Serikat untuk mengamankan posisinya di Timur Tengah sehingga Amerika Serikat dianggap sebagai pihak yang memprakarsai perdamaian di Timur Tengah sehingga Timur Tengah berhutang budi kepadanya, Amerika Serikat sangat bergantung pada minyak di Timur Tengah. Selain itu hal ini juga dilakukan untuk mengamankan posisi sekutunya Israel di Timur Tengah.
3.       Associated Principles
meliputi pengakuan penuh antara Israel dengan tetangga-tetangganya yaitu Mesir, Yordania, Suriah dan Lebanon, penghapusan boikot ekonomi dan menjamin bahwa yurisdiksi masing-masing negara akan memberikan perlindungan terhadap warga asing dari negara –negara tadi. 
Isi Perjanjian
            Perjanjian Perdamaian Camp David pada tahun 1978 antara Mesir dan Israel terdiri dari dua kerangka kerjasama atau perjanjian yaitu: A Framework for Peace in Middle East dan A Framework for the Conclusion of a Peace Treaty between Egypt and Israel. Kerja sama yang kedua mengarah menuju perjanjian perdamaian Mesir dan Israel yang ditandatangani pada tahun 1979.
  1. Israel menyerahkan kepada Mesir ladang minyak Alma yang telah dibangun oleh Israel dan siap untuk berproduksi.
  2. Israel menarik diri dari Sinai dan menyerahkan kepada Mesir apa yang sudah dibangun di sana, yaitu jalan raya, instalasi penerangan / pembangkit tenaga listrik, air minum, 3 buah lapangan terbang, dengan perjanjian bahwa Mesir hanya diperbolehkan memakainya untuk penerbangan (penumpang) sipil. Dan beberapa instalasi penting lainnya yang ada di Sinai.
  3. Mesir mengizinkan kapal-kapal Israel mau pun kapal apapun / milik siapapun dalam kaitan dan hubung­annya dengan kepentingan Israel melewati Terusan Suez.
  4. Mesir bersedia menjual minyak bumi (BBM) kepada Israel sesuai harga pasar.
  5. Kota Yerusalem dinyatakan seba­gai Kota Suci dari 3 (tiga) Agama besar di dunia, yaitu Islam, Yudaisme (Taurat / Yahudi) dan Kristiani (Katolik & Kristen). Dengan kata lain, Yerusalem jadi milik bersama atau kota Internasional.
  6. Mesir dan Israel menyepakati bah­wa antara kedua negara sama­-sama mengakui eksistensi masing-­masing, saling menghormati dan saling menghargai sebagai negara yang berdaulat, hidup aman dan damai dalam batas wilayah / daerah masing-masing.
  7. Membuka hubungan diplomatik di­antara kedua negara, dengan sa­ling menempatkan Duta Besar / Kedutaan masing-masing.
Reaksi dari Dunia Internasional
     Reaksi terhadap Perjanjian Camp David mengenai perdamaian yang terpisah antara Mesir dan Israel tidak ambigu atau sangat jelas. Perjanjian tersebut dilihat sebagai sinyal bahaya bahwa kebijakan luar negeri AS diarahkan dengan gaya NATO yang sangat kuat atau dengan menaruh kekuatan militer di Timur Tengah. Bahkan Syria dan Uni Soviet berkomentar secara langsung bahwa perjanjian tersebut bisa menimbulkan Perang Dunia III. Negara-negara lain juga menunjukkan ketidaksetujuannya.
Uni Soviet mengatakan bahwa perjanjian tersebut merupakan bentuk perwujudan politik imperialismenya Amerika Serikat ke Timur Tengah dan merupakan usaha untuk memutuskan persahabatan antara Uni Soviet dan dunia Arab. Syria lebih lanjut mengatakan bahwa perjanjian tersebut bisa meningkatkan ketegangan di dunia Arab dan jika terjadi perang maka hal itu akan mengarah menuju perang dunia III. Sementara dari pemerintahan Arab Saudi sendiri menganggap bahwa perjanjian tersebut mengkhianati umat muslim Palestina, yang berarti mengakui keberadaan Israel di Palestina, karena seharusnya Israel menarik diri dari Palestina seluruhnya. Sementara raja Husein dari Yordania menanggapi perjanjian tersebut dengan merasa terkhianati oleh AS yang sepertinya telah menyalahi atau menyakiti hati orang Arab.
2.5 Hubungan Politik Eksistensi Israel dengan Amerika Serikat
Israel dan AS telah sejak lama menjalin sebuah hubungan istimewa. AS adalah Negara pertama yang mengakui berdirinya Negara Israel tahun 1948. Bagi AS, Israel merupakan sekutu Non-NATO yang terdekat di Timur Tengah, sebuah wilayah yang strategis bagi AS secara geopolitik. Dekatnya hubungan AS dan Israel tercermin dari jumlah bantuan yang diterima Israel dari Amerika. Sejak perang dunia ke II, Israel merupakan Negara yang menerima bagian terbesar dari total bantuan yang diberikan AS yakni sebesar 156 trilyun dolar bantuan langsung dari AS pada periode 1949-2006.
AS juga meminjamkan uang ke Israel, tapi pinjaman ini seringkali dihapuskan sebelum dilunasi. Laporan Washington untuk urusan Timur Tengah memperkirakan bahwa sejak tahun 1974 sampai 2003 Israel diuntungkan lebih dari $45 milyar dari pinjaman AS yang dihapuskan tersebut. Bantuan langsung AS telah berkurang secara signifikan sejak tahun 1996 untuk mengurangi ketergantungan ekonomi Israel terhadap AS. Akan hal ini, dalam Kongres AS pada bulan Juli 1996, Mantan PM Israel Benyamin Netanyahu menyatakan,  “We will begin the long-term process of gradually reducing the level of your generous economic assistance to Israel.” [Kami akan memulai sebuah proses jangka panjang untuk secara bertahap mengurangi bantuan ekonomi Anda yang begitu murah hati kepada Israel].
1.       Bidang Politik
AS memiliki sejarah dalam memberi dukungan politik kepada Israel. Pada tahun 1972, AS mencegah disahkannya resolusi PBB S/10784 paragraf 74 yang mengutuk penyerangan Israel ke Lebanon utara dan Syiria. Untuk melakukannya, AS menggunakan hak vetonya dalam Dewan Keamanan untuk kedua kalinya. Sejak 1972, AS menggunakan hak vetonya untuk mencegah disahkannya 42 resolusi PBB yang mengkritik tindakan Negara Israel.  Sebagai contoh, pada tahun 2006 AS mencegah disahkannya resolusi PBB S/878 yang menghendaki gencatan senjata yang berimbang di jalur Gaza. Pada tahun 2002, mantan Duta Besar AS untuk PBB, John-Negroponte, menyatakan bahwa merupakan kebijakan AS untuk mengkritik seluruh resollusi PBB yang menyalahkan Israel tanpa turut menyalahkan “kelompok teroris”. Pernyataan ini kemudian dikenal dengan sebutan “Doktrin Negroponte”.
2.       Bidang Militer
Walaupun bantuan ekonomi AS ke Israel sudah dikurangi dalam 10 tahun terakhir, dukungan militer AS untuk Israel meningkat secara substansial. Ini termasuk bantuan finansial di bidang militer. Megahnya militer Israel sangat bergantung kepada berbagai bentuk dukungan langsung AS, termasuk bantuan dan sumbangan finansial di bidang milter, pengiriman persenjataan, dan dukungan teknologi. Antara 1996-2006, Israel menerima $ 24 Milyar bantuan finansial di bidang militer dari AS. Mekanisme utama batuan finansial militer dari AS ke Israel  adalah melalui program Foreign Military Financing (FMF).


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
                Konflik Palestina-Israel adalah konflik yang paling lama berlangsung di wilayah Timur Tengah (dengan mengenyampingkan Perang Salib), yang menjadi perhatian  utama masyarakat internasional. Kedua entitas politik ini telah “bertarung” di kawasan Timur Tengah semenjak berdirinya negara Israel pada tahun 1948. Semenjak itu konflik kian memanas sehingga mendorong negara-negara tetangga Palestina seperti Mesir untuk membantu Palestina dalam perang mengambil kembali tanah Palestina yang direbut oleh Israel. Setelah bertahun-tahun berperang, Mesir akhirnya sadar bahwa peperangan bukanlah satu-satunya jalan untuk berdamai sehingga muncullah gagasan untuk membuat suatu perjanjian perdamaian yang dikenal sebagai perjanjian Camp David yang resmi disepakati oleh Mesir dan Israel pada tahun 1978. Banyak resolusi-resolusi yang dikeluarkan oleh PBB untuk menentang kekerasan yang dialami oleh rakyat Palestina atas serangan Israel akan tetapi resolusi tersebut selalu dibatalkan oleh Amerika Serikat sebagai pemegang hak veto atas PBB selain menjadi sekutu abadi bagi Israel. Hubungan antara Israel dan Amerika Serikat sangat kuat tidak hanya dalam bidang politik namun juga pada bidang ekonomi dan militer sehingga hubungan keduanya dijuluki sebagai pasangan dunia-akhirat.
3.2 Saran
Pemaparan pemakalah mengenai eksistensi Israel ini yakni berupa kutipan-kutipan dari beberapa referensi yang dapat dipertanggung jawabkan dengan perubahan seperlunya. Oleh karena itu, jika ditemukan kejanggalan di dalamnya, pemakalah mengharapkan kritik pembaca demi peningkatan kualitas makalah dan kredibilitas pemakalah.


DAFTAR PUSTAKA


Israel Adalah Sebuah Negara Apartehid Tidak Perlu_Bukti Survey Hizbut Tahrir
                        Indonesia.htm

Kartika Dewi Ramla  Sistem Pemerintahan Israel.htm

Mengingat Kembali Fakta Hubungan AS-Israel _ bacalah.htm

Perjanjian Camp David _ Maetos.com.htm

Perjanjian Perdamaian Camp David _ putrinuril.htm

Sejarah israel - palestina _ When coih.htm







Selasa, 17 Februari 2015

Makalah “GAmbaran umum negara-negara arab”

MAKALAH GERAKAN POLITIK NEGARA ARAB

“GAmbaran umum negara-negara arab”




OLEH

NURITA
SITTI MARWAH DM

JURUSAN SASTRA ASIA-BARAT
FAKULTAS ILMU BUDAYA / SASTRA
UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR

KATA PENGANTAR


Alhamdulillahirabbil’Alamin. Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT. yang telah memberikan nikmat yang begitu besar, terutama nikmat iman, nikmat islam, nikmat umur panjang, dan nikmat sehat sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah tentang “Negara-negara Arab” dalam mata kuliah Gerakan Politik Negara Arab.
Shalawat serta salam tetap tercurah kepada panutan kita, nabi Muhammad SAW. Kepada keluarganya, sahabatnya, tabi’in, tabi’ut tabi’in dan sampai kepada kita semua selaku umatnya sampai  akhir zaman. Aamiiin.
Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang secara langsung dan tidak langsung yang telah membantu menyelesaikan makalah ini. Semoga Allah SWT memberikan balasan yang berlipat ganda atas segala bantuan yang telah diberikan. Makalah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa untuk mendapatkan pengetahuan baru tentang Dunia-Dunia Arab.
Penulis menyadari tentunya dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan. Akhir kata penulis mengharapkap kritik dan saran guna untuk memperbaiki makalah ini agar menjadi lebih baik. Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat yang besar dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Makassar,  Februari 2014

Kelompok I


BAB I PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang

Para sejarawan sepakat bahwa yang dimaksud dengan Timur Tengah adalah wilayah yang terbentang antara Lembah Nil hingga negeri-negeri Muslim di Asia Tengah, dari Eropa yang paling tenggara hingga Lautan Hindia. Negara-negara Muslim di Asia yang ada di dalamnya sering disebut juga dengan Timur Dekat dan khusus bagian benua Asia biasa disebut juga dengan Asia Barat.
Jika dipandang sebagai regional secara geografis Timur tengah berada di wilayah Asia Barat Daya, tepatnya adalah negara-negara yang berada di wilayah Semenanjung Jazirah Arab dan Barat Asia yang berbatasan dengan Laut Mediterania dan Kaspia.
Kajian terhadap kawasan Timur Tengah telah lama menjadi perhatian pakar sejarah, ekonomi, ataupun politik. Kawasan ini menjanjikan nilai strategis di sisi geografis, geopolitis, maupun dari sisi ekonomi. Mengkaji Timur Tengah dari kondisi geografi, sosial, maupun ekonomi akan membuat kita semakin mengenali karakteristik Timur Tengah sebagai kekuatan baru dunia.

B.     Rumusan Masalah

Untuk menapaki Gerakan Politik Arab  secara utuh dengan tujuan mendapatkan pengajaran dan ilmu yang bermanfaat untuk bisa diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sehingga ada manfaatnya kita membahas tentang beberapa poin berikut :
1.       Negara-Negara Arab (Timur Tengah)
2.       Sejarah, Letak Geografis, Sosial, Politik Dan Kultur (gambaran Umum)
3.       Liga Arab
4.       Persatuan Negara-Negara Teluk
5.       Persatuan Negara-Negara Arab Maghribah (Afrika Utara)

C.      Tujuan

 Ada istilah yang sudah sering kita dengar yaitu tak kenal maka tak sayang. Istilah ini mengandung makna bahwa, untuk bisa menyayangi sesuatu kita harus mengenalinya terlebih dahulu. Begitu pun dengan mata kuliah “Gerakan Politik Negara Arab” ini agar tumbuh rasa cinta akan ilmu ini kita harus lebih dahulu mengetahui Negara-negara arab itu sendiri. Dengan mengetahuinya kita akan mempelajari Gerakan politik Negara Arab dengan Mudah.

D.      Manfaat

Adapun manfaat yang yang diharapkan setelah membahas makalah ini :
1.       Mengetahui dan mengenal katakteristik dari Negara-Negara Arab (Timur Tengah)
2.       Mengetahui Sejarah, Letak Geografis, Sosial, Politik Dan Kultur
3.       Mengetahui Liga Arab, baik sejarahnya maupun fungsi san tujuannya
4.       Mengetahui Persatuan Negara-Negara Teluk
5.       Mengetahui Persatuan Negara-Negara Arab Maghribah (Afrika Utara)           

BAB II PEMBAHASAN


A.     Negara-Negara Arab (Timur Tengah)

Timur Tengah (Negara Arab) merupakan sebuah wilayah yang secara politis dan budaya merupakan bagian dari benua Asia, atau Afrika-Eurasia. Pusat dari wilayah Timur Tengah adalah daratan di antara Laut Mediterania dan Teluk Persia serta wilayah yang memanjang dari Anatolia, Jazirah Arab dan Semenanjung Sinai. Namun beberapa sumber juga menyebutkan area tersebut meliputi wilayah dari Afrika Utara di sebelah barat sampai dengan Pakistan di sebelah timur dan Kaukasus dan/atau Asia Tengah di sebelah utara.
                secara Harfiah Negara-negara yang diyakini sebagai bagian dari Negara Timur Tengah (Negara Arab) antara lain :
v  Suriah
v  Lebanon
v  Palestina
v  Mesir
v  Arab Saudi
v  Yaman
v  Oman
v  Uni Emirat Arab
v  Bahrain
v  Qatar
v  Irak
v  Kuwait
Lalu negara-negara Afrika Utara juga diikutsertakan:
v  Sahara Barat
v  Sudan
v  Sudan Selatan
v  Ethiopia
v  Somalia
v  Maroko
v  Aljazair
v  Libya
v  Tunisia
v  Mauritania
Selain itu kadangkala negara-negara berikut juga diikutsertakan:
v  Iran
v  Pakistan
v  Turki

B.     Sejarah, Letak Geografis, Sosial, Politik Dan Kultur

1.       SEJARAH

Bangsa Arab adalah salah satu dari suku bangsa Semitik yang mayoritas adalah penduduk di Dunia Arab, baik di Timur Tengah maupun Afrika Utara, serta sebagai minoritas penduduk di Iran, Turki serta komunitas diaspora lainnya di berbagai negara.
Kata Arab pertama kali muncul pada abad ke-9 SM. Bangsa Arab tidak selalu terdiri orang-orang Islam, tapi juga orang Kristen dan Yahudi. Beberapa buktinya adalah adanya perabadan Nabath yang didirikan oleh bangsa Arab beragama Kristen.
Bangsa Semit pada awalnya membangun peradaban di Mesopotamia dan Syria, kemudian perlahan-lahan mereka kehilangan dominasi politik mereka disebabkan serangan dari bangsa nomad Semit dan bangsa non Semit. Bangsa Aram, Akkadia, Asiria, dan Minean berbicara dalam bahasa yang hampir sama dengan bahasa Semit. Akhirnya, bangsa Semit kehilangan kekuasaannya tepat pada serangan Persia dan kedatangan bangsa Yunani pada 330 SM.
Setelah terjadinya penyerangan ini  bangsa Semit berdiaspora ke segala bagian. Kebanyakan dari suku bangsa ini berpindah ke daerah selatan dan daerah utara, dimana bangsa Arab akan berkembang disana. Bangsa Arab di Utara membangun sebuah peradaban yang dinamakan peradaban Arab Nabatea. Kemudian, Arab bagian Selatan membentuk kafilah-kafilah yang tersebar. Kafilah-kafilah yang tersebar inilah yang kemudian membentuk sebuah kerajaan atau Negara yang kita kenal sebagai Negara Arab.
Peradaban tertua di dunia didirikan di wilayah yang dikenal sebagai Timur Tengah sekitar tahun 3500 SM, di Mesopotamia (Irak). Peradaban Sumeria, Akkadia, Babilonia, dan Asyur, semua berad di daerah ini. Tidak lama setelah peradaban Sumeria dimulai, lembah Sungai Nil di Mesir Kuno disatukan di bawah pimpinan Firaun pada milenium ke-4 SM, dan peradaban yang lain segera menyebar di kawasan bulan sabit subur di pesisir barat Laut Tengah.

2.       LETAK GEOGRAFIS

Timur Tengah memiliki posisi geografis yang unik. Ia merupakan wilayah yang terletak pada pertemuan Eropa, Asia dan Afrika. dengan demikian ia menguasai jalan-jalan strategis yang menuju ke tiga benua tersebut. Jalan-jalan strategis tersebut antara lain; Selat Bosphorus yang menghubungkan Laut Mideterania (Laut Tengah) dengan Laut Hitam, Terusan Suez yang menghubungkan Laut Mideterania dengan Laut Merah. Selain itu juga terdapat rute-rute perdagangan kuno via darat yang melewati kawasan ini.

Dipandang sebagai bagian dari Asia (Asia Barat Daya), Timur Tengah terletak di dalam zone tengah yang membentang di sepanjang benua raksasa ini, kira-kira antara garis lintang 20o-40o LU yang berdampak kepada keringnya udara dan rendahnya curah hujan.. Disebelah utara zone tengah ini terletak daratan Rusia yang luas. Di sebelah selatannya terdapat ujung-ujung semenanjung Asia, yang sebagian besar berada dalam kontrol Barat.

Berikut daftar luas secara geografis negara-negara di Timur Tengah, dimulai dari negara dengan wilaayah terbesar sampai negara dengan wilayah terkecil.

1.       Sudan                         :   2,505,810 km persegi
2.       Aljazair                      :   2.381.741 km persegi
3.       Arab Saudi                :   2,240,000 km persegi
4.       Libya                          :   1,759,541 km persegi
5.       Iran                             :   1,648,195 km persegi
6.       Mesir                         :   997,739 km persegi
7.       Pakistan                    :   803,940 km persegi
8.       Sudan Selatan            :   619.745 km persegi
9.       Yaman                       :   555.000 km persegi
10.   Maroko                      :   446,550 km persegi
11.   Irak                             :   437,072 km persegi
12.   Oman                         :  309,501 km persegi
13.   Sahara Barat            :  266.000 km persegi
14.   Suriah                          :  185.180 km persegi
15.   Tunisia                       :  161,610 km persegi
16.   Uni Emirat Arab     :  82,880 km persegi
17.   Kuwait                       :  17,820 km persegi
18.   Qatar                          :  11,437 km persegi
19.   Libanon                     :  10.452 km persegi
20.   Palestina                   :  6.220 km persegi
21.   Bahrain                      :  665 km persegi


3.       SOSIAL

Telah diketahui bahwa Timur Tengah terdiri dari banyak negara, sehingga kehidupan sosial masyarakatnya pun dapat dikatakan berbeda namun juga terdapat beberapa kesamaan. Timur Tengah identik dengan kehidupan masyarakat yang hidup dalam peradaban Islam. Dan mayoritas memang beragama Islam. Untuk mengetahui kehidupan sosial masyarakat timur tengah dapat dilihat melalui kehidupan bebrapa suku yang termasuk di sini antara lain suku Iran, suku Arab, suku Yunani, suku Yahudi, suku Berber, suku Assyria, suku Kurdi dan suku Turki. Dua etnis yang cukup dominan adalah Etnis Arab dan juga etnis Turki. Etnis Arab adalah etnis yang dominan di Timur Tengah. Dari segi etnisitas, sebenarnya memiliki akar yang sama yaitu ras Kaukasia Asia Barat atau semitik.
Etnis  arab menggunakan bahasa Arab sebagai induk bahasa selain ada beberapa variasi-variasi bahasa lainnya, seperti ; bahasa Arab Selatan Modern, bahasa Turki, dan lain sebagainya. Dari segi Sistem Religi, orang-orang arab mayoritas dan bahkan hamper seluruhnya beragama Islam, baik yang beragama Islam Sunni maupun Islam Syiah. Sedangkan etnis Turki atau yang biasa disebut sebagai Turkis adalah etnis dominan mendiami wilayah Negara Turki dan beberapa Negara yang pernah dikuasai oleh Ottoman.
Timur tengah tergolong dalam ras kaukaosid yaitu ras manusia yang sebagian besar menetap di Eropa, Afrika Utara, Pakistan, India Utara dan Timur tengah itu sendiri. Beberapa keturunan mereka juga menetap di Australia, Amerika Utara, sebagian dari Amerika Selatan, Afrika Selatan dan Selandia Baru.

4.       POLITIK

Kondisi politik Negara-negara arab secara umum selalu tak luput dari isu-isu yang mendominasi. Baik mengenai isu intra maupun isu transnasional. Isu-isu yang terkait, begitu kompleks hingga sulit ditemukan muara isunya. Beberapa isu yang tengah menonjol di kawasan Timur Tengah antara lain isu fundamentalisme, perbatasan, serta terorisme.
Isu fundamentalisme terjadi diantara kelompok Kristen, Yahudi dan Islam. Namun dari segi politik, fundamentalisme kaum Zionis Yahudi lebih efektif daripada fundamentalis dari agama Islam. Hal itu cukup beralasan dikarenakan fundamentalisme Yahudi berhasil mendirikan the state of Israel di Timur Tengah sedangkan Islam kerap mengalami kegagalan internal ketika hendak mendirikan sebuah gerakan transnasional, seperti nasionalisme Arab. Jika dilihat dari konteks berhasilnya sebuah ide, maka gerakan fundamentalisme Yahudi lebih berhasil. Persengketaan batas internasional, kerap kali sejak dahulu terjadi konflik mengenai batas wilayah ini. Dicontohkan seperti terjadinya Perang Teluk (Gulf War) pada tahun 1991 antara Irak dan Kuwait. Perang Teluk ini menyadarkan dunia tentang pentingnya peran penjaga keamanan internasional untuk mengamankan eksistensi negara tersebut.

5.       KULTUR

Timur Tengah tidak hanya berupa suatu kawasan yang luas yang membentang di tiga benua, tetapi juga terdiri dari beragam etnis yang mendiami aneka ragam wilayah. Masing-masing kelompok masyarakat Timur Tengah tersebut memiliki karakteristik yang membedakannya dengan etnis lainnya di kawasan ini, meskipun terdapat juga beberapa persamaannya.
Perlu diketahui bahwa Timur Tengah memiliki banyak bangsa, namun dari berbagai bangsa tersebut memiliki persamaan budaya beserta perbedaannya. Kebudayaan yang di emban di pengaruhi oleh peradaban Islam, seperti yang terlihat dari seni musiknya, yang menggunakan bahasa Al-Quran atau Arab, rebana serta aliran lagu yang bersifat mengajak manusia menuju kebaikan seperti yang telah diajarkan oleh agama Islam. Dalam budaya berpakaian, masyarakat timur tengah yang sebagian besar beragama Islam sehingga dalam budaya pakaian mereka menerapkan seperti apa yang dikatakan Islam yakni menutupi tubuhnya.
Mengenai budaya hukum yang berkembang di Timur Tengah, tergolong hukum yang keras karena banyak negara Timur Tengah yang tidak menolelir kesalahan berupa apapun, terlebih pada kriminal yang berat maka sudah pasti hukumannya ialah “hukuman mati”. Budaya Islam yang telah mengakar di Timur Tengah menjadikan Timur tengah memiliki ciri khas tersendiri, dan pengaruh budaya luar sangat ditimbang atau bahkan diabaikan, karena seperti dlam hukum dia atas meskipun telah banyak hukum internasional yang di berlakukan mengenai hukuman bagi warga Asing. Namun negara Timur tengah seperti Arab tidak mengindahannya karena paradigma mereka ialah yang salah harus di hukum.

C.      Liga Arab

1.       SEJARAH

Sejarah Liga Arab dimulai ketika Kerajaan Inggris Raya menyadari pentingnya persatuan diantara negara-negara Arab  di awal abad ke 20. Kerajaan Inggris jugalah yang mendorong dan menjamin kerjasama diantara negara-negara Arab, yang sebenarnya tujuan utamanya ialah untuk memimpin pemberontakan meraka melawan Kekaisaraan Ottoman Turki selama Perang Dunia I.
Inggris menjanjikan untuk membantu Arab membangun sebuah persatuan Kerajaan Arab dibawah kekuasaan Sherif Hussein di Mekah yang kekuasaannya akan menjangkau seluruh dunia Arab. Namun Setelah memenangkan peperangan, Inggris mengkhianati Sharif Hussein dan selanjutnya membagi wilayah Arab menjadi negara-negara bagian kecil dan menerapkan kebijakan “Devide and Rule”.
Ketika Perang Dunia II, Inggris kembali  membutuhkan bantuan Arab dan menyebarkan paham Arabisme dengan janji akan membentuk formasi awal Liga Arab. Akan tetapi, kebanyakan intelektual Arab percaya bahwa sebenarnya Inggris tidak ingin membentuk Liga Arab demi persatuan Arab, sebaliknya ingin menggunakan organisasi tersebut untuk mencegah persatuan negara-negara Timur Tengah.
Melihat kenyataan itu, pada tahun 1943 pemerintah Mesir mengajukan sebuah proposal untuk pembentukan sebuah organisasi yang nyata. Dan organisasi itu berdiri dengan penandatanganan perjanjian antara Mesir, Suriah, Irak, Yaman, dan Arab Saudi, yang dilaksanakan di Kairo, Mesir, pada 22 Maret 1945.

2.       FUNGSI DAN TUJUAN

Berdasarkan Pasal 2 Pact of The League of Arab States, fungsi dan tujuan utama Liga Arab adalah: “Menjaga hubungan baik diantara negara-negara Arab dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan politik negara anggota, melindungi kemerdekaan dan kedaulatan negara, dan menyelaraskan kepentingan-kepentingan Arab.”
Disamping itu Liga Arab terlibat didalam politik, ekonomi, kebudayaan dan bidang-bidang sosial dengan tujuan untuk mengembangkan kesejahteraan negara-negara anggota. Liga Arab juga telah berperan ganda sebagai sebuah forum bagi negara-negara anggota untuk menyeimbangkan kedudukan kebijakan-kebijakan yang telah dibuat negara-negara dan tempat penyelesaian perselisihan internal anggota seperti Perang Saudara di Lebanon tahun 1958.

3.       KEANGGOTAAN

Ketika pertama kali didirikan, yaitu pada waktu penandatangan Pact of The League of Arab States 1945 keanggotaan organisasi ini hanya terdiri dari 7 negara saja yakni, Mesir, Irak, Lebanon, Arab Saudi, Suriah, Yordania dan Yaman. Kemudian berturut-turut negara yang bergabung adalah
1.       Algeria (1962)
2.  Bahrain (1971)
3.  Comoros (1993)
4.  Djibouti (1977)
5.  Kuwait (1961)
6.  Libya (1953)
7.  Mauritania (1973)
8.  Maroko (1958)
9.    Oman (1971)
10.  Qatar (1971)
11.  Somalia (1974)
12.  Yaman Selatan (1967)
13.  Sudan (1956)
14.  Tunisia (1958)
15.  Uni Emirate Arab (1971)

Pada  tahun 1979, keanggotaan Mesir dalam Liga Arab dicabut karena Mesir terbukti menandatangani Perjanjian Damai dengan Israel. Dan kantor pusat Liga Arab pun yang sebelumnya berkedudukan di Kairo, Mesir dipindahkan ke Tunis, Tunisia. Akhirnya delapan tahun kemudian, yakni pada tahun 1987 para pemimpin dunia Arab memutuskan untuk memperbaharui kembali hubungan diplomatic dengan Mesir dan pada tahun 1989 Mesir diterima kembali menjadi anggota Liga Arab, selain itu, kantor pusat Liga Arab juga dikembalikan ke Kairo, Mesir.
Sejauh ini ada 3 negara pemantau, yaitu:  Eritrea, yang bergabung pada tanggal 6 Januari 2003, kemudian pada tahun 2006, Venezuela juga bergabung menjadi Negara pemantau dan yang terakhir yaitu India yang menjadi Negara pemantau pada tahun 2007.

D.     Persatuan Negara-Negara Teluk

Setelah prakarsa Arab Saudi untuk menjadikan Dewan Kerjasama Teluk Persia (P-GCC) menjadi sebuah liga atau persatuan gagal, Riyadh mulai menggelontorkan ide pembentukan pasukan bersama di dewan ini yang terdiri Enam negara, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Oman dan Bahrain
Menurut  laporan al-Ahed Lebanon, setelah resepsi Arab Saudi terhadap P-GCC untuk membentuk pasukan koalisi, dewan ini akhirnya sepakat Riyadh sebagai pemimpin dari pasukan tersebut serta markasnya berada di Arab Saudi.
Berita mengenai Arab Saudi sebagai pemimpin pasukan koalisi P-GCC dirilis di saat Pangeran Mutaib bin Abdullah. menteri Garda Nasional dan anak dari Raja Abdullah beberapa waktu lalu menyatakan bahwa Riyadh tengah mengkaji pembentukan sebuah pasukan yang terdiri dari 1000 personil dengan melibatkan negara-negara Arab Teluk Persia.
Arab Saudi setelah menyadari ambisinya mengubah P-GCC menjadi sebuah liga, gagal ketika menuai penolakan tegas dari Oman dan Qatar, kali ini Riyadh menggelontorkan pembentukan pasukan koalisi negara-negara Arab Teluk Persia untuk melanjutkan intervensi dan pengaruhnya di dewan ini. GCC awalnya didirikan untuk melawan pengaruh Iran di Teluk dan Timur Tengah. Karena, mayoritas negara-negara GCC, dibawah pengaruh Saudi, sejatinya menjadi simbol dari kelompok Sunni.
Dewan Kerjasama Teluk Persia (P-GCC) yang dibentuk tahun 1981, hingga tahun 2011 belum menunjukkan kinerja khusus dan organisasi ini lebih banyak tampil dalam bentuk formalitas belaka. Namun sejak tahun 2011, Arab Saudi dengan dalih menumpas gerakan anti pemerintah, melakukan intervensi di Bahrain dan dengan alasan pasukan Perisai Jazirah telah nekad mengirim pasukannya ke Manama. Padahal alasan dibentuknya pasukan Perisai Jazirah adalah untuk menghadapi ancaman dari luar. Sementara yang terjadi di Bahrain bukan karena adanya ancaman dari luar, namun protes dari dalam untuk menggulingkan pemerintah.
Para pemimpin  Dewan Kerjasama Teluk ( GCC ) menyetujui pendirian struktur komando militer terpadu yang dapat memerangi ancaman ke wilayah itu dibawah kendali Amerika, Rabu, 11/12/2013. Beberapa pemimpin negara Teluk, termasuk Arab Saudi, yakin Amerika Serikat tidak memperhitungkan kepentingan negara-negara GCC,  usai  Washington bermesraan dengan  Teheran. Namun Ini  adalah resiko yang harus dibayar oleh negara GCC yang tidak mau bertumpu kepada rakyatnya, dan tak mau  membela kepentingan Islam, dan sebaliknya memerangi orang-orang yang menegakkan Islam, seperti  yang terjadi di negara-negara Teluk , dan menuduh mereka sebagai “teroris”.
GCC hanyalah “merek dagang” baru yang dibuat oleh para pemimpin negara-negara Arab Teluk, yang kalah dalam manuver politik menghadapi Iran.
GCC selama ini hanyalah menjadi jajahan Amerika, dan sarana menghancurkan Muslim, di kawasan itu, dan tunduk kepada kepentingan Zionis-Israel menggunakan tangan “proxy” Amerika, dan ini tidak pernah disadari oleh para pemimpin GCC, dan justru mereka menyediakan diri menjadi “kacung” Zionis dan Barat.

E.      Persatuan Negara-Negara Arab Maghribah (Afrika Utara)

Negara-negara Magribi Arab adalah sebutan yang diberikan oleh para pedagang Arab kepada beberapa negara yang terletak di bagian utara Benua Afrika. Dalam bahasa Arab, Magribi berarti barat. Jika dilihat dari Jazirah Arab, negara-negara Magribi Arab berada dibagian barat. Pada waktu itu yang termasuk negara-negara Magribi Arab adalah Libya, Tunisia, Aljazair, Maroko, Mauritania, dan Sahara Barat.
Negara-negara Magribi Arab masih dikelompokkan lagi menjadi tiga,
·         Yaitu  Magribi al-Adnan (Barat dekat), terdiri atas dua negara yaitu Libya dan Tunisia.
·         Magribi al-Aust (Barat tengah), adalah Aljazair. dan
·         Magribi al-Aqsa (barat jauh). terdiri atas tiga negara, yaitu Maroko, Mauritania, dan Sahara Barat.

Nama negara-negara Magribi Arab masih tetap dilestariakn sampai sekarang dengan di bentuknya Persatuan Negara-negara Magribi Arab (Arab Maghreb Union/AMU).

Uni Maghrib Arab merupakan sebuah perjanjian perdagangan yang menghendaki tercapainya persatuan politik dan ekonomi masa depan antar negara-negara Arab Maghrib di Afrika Utara.
Arab Maghreb Union atau  Persatuan Arab-Maghreb didirikan pada Tanggal 17 Februari 1989. Persatuan Arab-Maghreb  didirikan oleh Lybia, Aljazair, Tunisia, Mauritania, dan maroko. Sahara Barat tidak menjadi anggota dari Persatuan Negara-negara Magribi Arab ini.

Tujuan didirikannya Persatuan Arab-Maghreb  adalah untuk menjaga kepentingan ekonomi regional dan meningkatkan serta memperluas kerjasama perekonomian dan budaya. Selain itu, Persatuan Arab-Maghreb juga bertujuan untuk menciptakan pasar bersama Afrika Utara dan mengurangi ketergantungan terhadap negara-negara Barat. Namun, perselisihan antara negara-negara anggota, seperti perselisihan antara Aljazair dan Maroko dalam masalah Sahara Barat membuat organsiasi ini tidak mampu merealisasikan tujuan-tujuan tersebut dan oleh karena itu, kini aktivitas organsiasi ini cenderung stagnan.

BAB III PENUTUP

A.     Kesimpulan

                Timur Tengah terletak di dalam zone tengah yang membentang di sepanjang benua raksasa ini, kira-kira antara garis lintang 20o-40o LU  yang merupakan sebuah wilayah yang secara politis dan budaya merupakan bagian dari benua Asia, atau Afrika-Eurasia. Pusat dari wilayah Timur Tengah adalah daratan di antara Laut Mediterania dan Teluk Persia serta wilayah yang memanjang dari Anatolia, Jazirah Arab dan Semenanjung Sinai. Negara-negara Arab antara lain :
v  Suriah
v  Lebanon
v  Palestina
v  Mesir
v  Arab Saudi
v  Yaman
v  Oman
v  Uni Emirat Arab
v  Bahrain
v  Qatar
v  Irak
v  Kuwait
Lalu negara-negara Afrika Utara juga diikutsertakan:
v  Sahara Barat
v  Sudan
v  Sudan Selatan
v  Ethiopia
v  Somalia
v  Maroko
v  Aljazair
v  Libya
v  Tunisia
v  Mauritania
Selain itu kadangkala negara-negara berikut juga diikutsertakan:
v  Iran
v  Pakistan
v  Turki

Liga Arab adalah organisasi regional negara-negara Arab yang dibentuk pada tanggal 22 Maret 1945 oleh Negara Mesir, Irak, Yordania, Libanon, Arab Saudi, dan Suriah, kemudian diikuti oleh Yaman yang bergabung pada tanggal 5 Mei 1945. Tujuan utama dari liga Arab ini adalah untuk mendekatkan hubungan antara Negara-negara anggota dan koordinasi kerjasama di antara mereka, untuk menjaga kemerdekaan dan kedaulatan mereka, dan mempertimbangkan secara umum urusan dan kepentingan Negara-negara Arab.

Setelah prakarsa Arab Saudi untuk menjadikan Dewan Kerjasama Teluk Persia (P-GCC) menjadi sebuah liga atau persatuan gagal, Riyadh mulai menggelontorkan ide pembentukan pasukan bersama di dewan ini yang terdiri Enam negara, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Oman dan Bahrain

Uni Maghrib Arab merupakan sebuah perjanjian perdagangan yang menghendaki tercapainya persatuan politik dan ekonomi masa depan antar negara-negara Arab Maghrib di Afrika Utara. didirikan pada Tanggal 17 Februari 1989. Persatuan Arab-Maghreb  didirikan oleh Lybia, Aljazair, Tunisia, Mauritania, dan maroko. Sahara Barat tidak menjadi anggota dari Persatuan Negara-negara Magribi Arab ini.

B.     Saran

Pemaparan penulis mengenai kajian Dunia Arab  berupa kutipan-kutipan dari beberapa referensi yang dapat dipertanggung jawabkan dengan perubahan seperlunya. Oleh karena itu, jika ditemukan kejanggalan di dalamnya, penulis mengharapkan kritik pembaca demi peningkatan kualitas makalah dan kredibilitas penulis.



DAFTAR PUSTAKA

          -          http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Negara_di_Timur_Tengah
          -          http://id.wikipedia.org/wiki/Bangsa_Arab
          -          http://id.wikipedia.org/wiki/Timur_Tengah
          -          http://iramerdeka.wordpress.com/2010/05/26/liga-arab/
          -          http://ms.wikipedia.org/wiki/Maghribi
          -          http://ms.wikipedia.org/wiki/Timur_Tengah
          -          http://nurul-a-h-fisip10.web.unair.ac.id